14 Apr
Adapun proses terbit akta cerai adalah menunggu proses berkekuatan hukum tetap yaitu 14 hari setelah pemberitahuan kepada pihak tergugat / termohon.
Untuk perkara gugatan
Untuk perkara permohonan dispensasi
Catatan : masing masing syarat diatas berbentuk lembaran, bermaterai 10000 cap pos, calon pengantin dua – duanya hadir bersama orang tua masing-masing
jika password ecourt tidak bisa digunakan lagi Bapak/ Ibu bisa memanfaatkan fasilitas ganti password yang ada di bawah form login,setalah itu ketik alamat email yang di daftarkan ei ecourt, adapun link ganti password akan di kirim ke alamat email yang didaftarkan oleh Bapak/ Ibu
Untuk pembayaran virtual account maka pihak harus menambahkan nominal 3.500 dari nilai yang ditampilkan dalam e-skum melalui fitur transfer, misal nilai e-skum sebesar 141.000, maka yang di transfer/ dibayarkan adalah 144.500, ketentuan tambahan 3.500 adalah dari pihak bank dan tidak masuk ke rekening Pengadilan Agama Pati
Untuk sementara desa tunjungrejo belum tersedia, bapak/ ibu bisa memilih desa sekitar desa tunjungrejo terlebih dahulu untuk kemudian nanti dilakukan perbaikan data oleh petugas sesuai alamat yang ada di dalam gugatan atau disampaikan perbaikan data ketika nanti di persidangan
untuk ecourt non advokat, untuk satu akun hanya berlaku satu kali pendaftaran, sehingga jika akun tersebut sudah pernah dipakai untuk mendaftar maka akun tersebut sudah tidak bisa dipakai untuk perkara yang lain lagi
Gugatan dibuat secara mandiri oleh pihak bisa dengan mengambil referensi dari internet atau menggunakan fasilitas yang disediakan oleh Dirjen Badan Peradilan Agama yaitu dengan memanfaatkan aplikasi gugatan mandiri online yang beralamat di http://gugatanmandiri.badilag.net/gugatan_mandiri/
Pengadilan Tinggi Agama Pengadilan Tinggi Agama Semarang
Pengadilan Negeri Pati Pengadilan Negeri Pati
Kejaksaan Kejaksaan RI
Pemerintah Daerah Pemda Pati