24 Jan
BIAYA PENGAJUAN PERMOHONAN INFORMASI
Pelayanan permohonan informasi di Pengadilan Agama Pati pada intinya tidak dipungut biaya (GRATIS). Adapun ketentuan biaya permohonan informasi sebagai berikut:
Adapun tarif biaya atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Agama Pati terkait adalah sebagai berikut:
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
PADA PENGADILAN NEGERI PATI DAN PENGADILAN AGAMA PATI
Per Berita Acara
/Per Putusan
Per putusan/
penetapan